Kamis, 04 Oktober 2018

Pondok Permata Rajeg


KEUNGGULAN :
  • Hanya 20 menit dari Bandara Soekarno - Hatta.
  • Hanya 15 menit dari tol Cikupa.
  • Hanya 10 menit dari kawasan Industri Sepatan dan Pasar Kemis.
  • Jalan cor beton dan terletak di dekat lingkungan real estate.
  • Rangka atap baja ringan.

Type Blok Harga Jual Maksimal Kredit Uang Muka Suku Bunga KPR Subsidi 20 Tahun 15 Tahun 10 Tahun
23/60 A, B1, B2, B3, D2 141.000.000 133.000.000 8.000.000 5% 998.750 1.165.208 1.498.125
23/60 Hook & Tanah Lebih 141.000.000 133.000.000 8.000.000 5% 998.750 1.165.208 1.498.125
27/60 B4, C, D, E, F, G, H, I 148.500.000 140.500.000 8.000.000 5% 1.170.833 1.365.972 1.756.250

* Harga per Tanggal 20 Nov 2017
* Harga jual sudah termasuk biaya formulir Rp. 1.000.000.
* Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

1. HARGA JUAL BELUM TERMASUK
  • Biaya titipan untuk: Biaya proses FLPP, BPHTB, Notaris, Appraisal, IMB, dan Sertifikat.
  • Tanah hook & kelebihan tanah dihitung Rp. 150.000 per M2 untuk rumah tipe 23.
  • Pembukaan Rekening Tabungan BTN / TUM Rp. 200.000.
  • Biaya Proses & Asuransi untuk Program Komersil (Non-subsidi).

2. KETENTUAN PEMBAYARAN DAN TRANSFER
-

3. KETENTUAN LAIN-LAIN
  • Penyambungan listrik sepenuhnya wewenang PLN.
  • Total Penghasilan:
    • Total Penghasilan Keluarga maksimal Rp. 4.000.000 (Subsidi Bunga 10 tahun).
    • Total Penghasilan Keluarga Rp. 4.000.000 s/d Rp. 6.000.000 (Subsidi Bunga 6 tahun).
    • Total Penghasilan Keluarga Rp. 6.000.000 s/d Rp. 7.000.000 (Subsidi Bunga 4 tahun).
  • Maksimal Kredit, Bunga, & Biaya proses KPR mutlak wewenang Bank.
  • Developer tidak menjamin besarnya jumlah maksimal kredit yang di terima oleh konsumen. Bila ada penurunan jumlah maksimal kredit, maka nilai penurunan akan ditambahkan ke kewajiban uang muka dan harus dibayarkan lunas sebelum Akad kredit.
  • Berkas harus dilengkapi dan diserahkan maksimal 14 hari kerja terhitung dari tanggal dibuatnya SPR. Apabila dalam jangka waktu tersebut berkas belum diterima, maka dianggap mengundurkan diri.
  • Jika terjadi penolakan atau penurunan pengajuan kredit oleh bank, dan konsumen ingin mengundurkan diri, maka biaya formulir hangus, serta dana yang sudah masuk akan dipotong sebesar Rp. 2.000.000.
  • Bila mengundurkan diri secara sepihak, maka biaya formulir hangus dan dana yang sudah masuk akan dipotong sebesar Rp. 2.000.000.
  • Kwitansi sah apabila ditandatangani oleh kasir PT. Shinta Alam Abadi.
  • Jika tidak hadir 3x panggilan wawancara atau akad, maka konsumen dinyatakan mengundurkan diri dan biaya formulir hangus, serta dana yang sudah masuk akan dipotong sebesar Rp 2.000.000.
  • Pembayaran cicilan harus sesuai dengan perjanjian angsuran yang tertera di SPR. Keterlambatan bayar lebih dari 1 bulan dari tanggal yang tertera di SPR, maka konsumen dianggap mengundurkan diri.

4. DATA KONSUMEN YANG HARUS DILENGKAPI
  • 2 lembar Pas foto ukuran 3x4 (suami/istri).
  • 8 lembar foto copy KTP pemohon.
  • 6 lembar foto copy KTP pasangan.
  • 5 lembar foto copy Kartu Keluarga.
  • 5 lembar foto copy surat nikah.
  • 2 lembar foto copy kartu pegawai.
  • Surat keterangan kerja ASLI.
  • 2 lembar foto copy surat pengangkatan kerja 1th terakhir.
  • 1 lembar slip gaji bulan terakhir.
  • 1 lembar foto copy NPWP pribadi & SPT.
  • Formulir isian konsumen dari bank pemberi kredit.
  • Surat kuasa pemotongan gaji.
  • Surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah / kepala desa.
  • Foto copy buku tabungan Batara BTN (apabila ada).
  • Foto copy SIUP & NPWP Perusahaan.